TELAAH KURIKULUM

1.      Termasuk bentuk kurikulum apa kurikulum yang dipakai sekarang? Jelaskan! Serta berikan alasannya!
Jawab:
Kurikulum yang sedang dipakai sekarang dikategorikan sebagai pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan sebuah perangkat pembelajaran yang disusun dan dilaksanakan oleh setiap tingkat satuan pen-didikan. Proses penyusunan kurikulum ini merupakan sebuah keistimewaan tersendiri jika dibandingkan dengan pengalaman kurikulum - kurikulum ter-dahulu. Penulis mengatakan bahwa kurikulum ini istimewa sebab dalam hal ini guru menyusun kurikulum dan melaksanakannya dalam kegiatan pembelajaran-nya. Dengan demikian setidaknya proses pembelajaran yang direncanakan merupakan hasil kreasi dan kerja guru sejak perencanaan awal, penentuan materi pemelajaran, tata urutannya, sistem penerapannya, sistem penilaiannya, tindak lanjut dari proses pembelajaran, dan langkah-langkah penanganan jika anak didik mengalami kesulitan pada akhir masa penerapan materi pemelajaran. Inilah keistimewaan yang terkandung di dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang sekarang ini hendak diterapkan, yaitu mulai tahun pelajaran 2007/2008. Kita dapat menentukan materi yang kita berikan kepada anak didik dan mensinergiskan dengan kebutuhan masyarakat.
KTSP memang merupakan sebuah rancangan program kegiatan pembelajaran yang lebih diarahkan pada penguasaan kompetensi atau kemampuan anak didik terhadap aspek-aspek tertentu berkaitan dengan kondisi yang diharapkan oleh masyarakat secara umum. Dengan KTSP ini, maka setidaknya seorang guru mempunyai keleluasan untuk memberikan materi pemelajaran dengan kom-petensi tinggi dan sesuai dengan hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat di sekitar sekolah atau lingkungan hidup anak didik. Kita tidak perlu bermuluk-muluk memberikan sesuatu yang ternyata tidak mungkin diterapkan dalam kehidupan nyata. Oleh karena itulah, maka di dalam proses penyusunan kurikulum ini, tingkat kompetensi yang hendak dicapai dari hasil proses pembelajaran diarahkan untuk pencapaian pada tingkatan tertentu, misalnya secara lokal, regional, nasional, atau bahkan secara internasional. Guru sebagai penyusun isi kurikulum mempunyai kewenangan atau otonomi yang luas untuk menentukan seberapa tingkat kompetensi yang harus dicapai oleh anak didik agar dikatakan telah berhasil menyelesaikan proses pembelajaran dengan meng-gunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan ini.
KTSP ini memang jika kita telaah lebih mendalam merupakan upaya untuk mengembalikan kewenangan atau otonomi guru untuk merencanakan proses pembelajaran yang hendak dilaksanakannya. Guru mempunyai kesempatan untuk mengaktualisasikan segala potensi dirinya sehingga konsep profesionali-sasi profesi benar-benar dapat terwujudkan dalam kondisi seperti ini. Bagaimana –pun seorang guru memang sudah seharusnya mempunyai kesempatan untuk menunjukkan segala potensi yang ada di dalam dirinya, termasuk dalam hal ini adalah kemampuan untuk menyusun perencanaan pembelajaran.
Selama ini, diakui atau tidak kita para guru telah dibuat mandul dengan patron kurikulum yang sudah ada secara nasional. Selama ini kita hanya copy paste saja semua aspek yang harus ada di dalam kurikulum. Kita adalah kaum replikan yang dengan begitu saja menerima segala sesuatu yang sudah jadi dan selanjut-nya dijadikan sebagai dasar pekerjaan. tentunya kita dapat membayangkan apa yang bakal terjadi jika kondisi seperti ini terus diterapkan, sementara para guru sama sekali tidak ikut dalam proses penyusunan materi kurikulum dan lagi isi kurikuum tersebut adalah bersifat dan berskala nasional sehingga seringkali berbeda dengan yang dibutuhkan di masyarakat sekitar sekolah atau lingkungan di sekitar sekolah. Hal ini jelas-jelas menjadi guru hanya sebagai user dari sebuah produk dan harus menerapkan produk tersebut di dalam kegiatan hidupnya, walaupun tanpa keterlibatannya pada saat merencanakan dan menyusunnya, sehingga dengan demikian para guru harus memelajari kurikulum tersebut terlebih dahulu dan setelah memahami konsep-konsepnya, maka baru dapat menerapkan dalam ekgiatan pembelajaran yang nyata. Semenytara karena pada awalnya tidak ikut merencanakan dan menyusun, maka yang terjadi adalah seringnya terjadi kesalahan persepsi terhadap aspek yang ada di dalam kuri-kulum. Kondisi ini menjadikan para guru mandul sebab tidak kreatif.
Untuk dapat mengikuti dan selanjutnya menyusun serta melaksanakan kuri-kulum jenis ini, memang diperlukan guru-guru yang penuh kreativitas dan inovasi yang tinggi. Disamping itu, kita juga membutuhkan guru-guru yang benar-benar mengabdi bagi kelangsungan pelaksanaan proses pendidikan. Hal ini sangat penting sebab, jika memang benar-benar menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan, maka guru harus benar-benar proaktif dalam mempersiapkan segala kelengkapan pembelajarannya, dari awal hingga akhir-nya.
Tentu saja dalam hal ini kita masih tetap membutuhkan out line atas aspek-aspek pemelajaran yang perlu diberikan kepada anak didik yang disinergiskan dengan berbagai kondisi yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Langkah ini sangat penting agar tujuan perencanaan dan penyusunan kurikulum ter-capai. Out line inilah yang dijadikan sebagai dasar perencanaan dan penyusunan materi kurikulum, tentu saja dalam hal ini out line harus disesuaikan terlebih dulu dengan kondisi lingkungan. Jika ada out line nasional atau copy paste yang tidak sesuai dengan kondisi, maka perlu disesuaikan sehingga benar-benar men-jamin keterlaksanaan kurikulumnya.
2.      Salah satu dasar pengembangan kurikulum adalah berasas Filosofis. Jelaskan serta berikan contohnya!
Jawab:
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3.      Dalam KBK terdapat salah satu sistem pembelajaran menggunakan modul.
a.      Uraikan yang dimaksud belajar dengan modul tersebut!
b.      Apa kelebihan dan kekurangan belajar dengan modul
Jawab:
a)      Sistem pembelajaran menggunakan modul dalam KBK terdapat peran serta modul sebagai paket pembelajaran mandiri sebagai suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional dan terarah yang digunakan oleh peserta didik disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru untuk mencapai tujuan belajar. Dengan sistem pembelajaran modul ini, peserta didik mendapat kesempatan lebih banyak untuk belajar mandiri, membaca uraian, dan petunjuk di dalam lembaran kegiatan, menjawab pertanyaan serta melaksanakan tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam setiap tugas tersebut. Sehingga peserta didik dalam batas-batas tertentu dapat maju seirama dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing. Peranan guru dalam penyajian dengan modul adalah sebagai sumber tambahan dan pembimbing, atau dapat dikatakan pula tugas seorang guru sebagai fasilitator.
b)      Keunggulan sistem belajar dengan modul adalah pembelajaran berfokus pada kemampuan individual peserta didik, karena pada hakikatnya mereka memiliki kemampuan untuk bekerja sendiri dan lebih bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya; adanya kontrol terhadap hasil belajar melalui penggunaan peserta didik kompetensi dalam setiap modul yang harus dicapai oleh peserta didik; dan relefansi kurikulum ditunjukan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya, sehingga peserta didik dapat mengetahui keterkaitan antara pembelajaran dan hasil yang akan diperolehnya. Kekurangan sistem belajar dengan modul seperti penyusunan modul yang baik membutuhkan keahlian tertentu memuat tujuan dan alat ukur berarti, tetapi pengalaman belajar yang termuat di dalamnya tidak tertulis dengan baik atau tidak lengkap; sulit menentukan proses penjadwalan dan kelulusan, serta membutuhkan manajemen pendidikan yang sangat berbeda dari pembelajaran konvensional, karena setiap peserta didik menyelesaikan modul dalam waktu yang berbeda-beda tergantung pada kecepatan dan kemampuan masing-masing; dan dukungan pmbelajaran berupa sumber belajar, cukup mahal, setiap murid harus mencarinya sendiri.

4.      Apa yang dimaksud strategi belajar tuntas dalam KBK?
Jawab:
Strategi belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari.

5.      Bagaimana prinsip telaah kurikulum menurut Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006?
Jawab:
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya  saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Peserta didik Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan peserta didik nasional pendidikan, yaitu: peserta didik isi, peserta didik proses, peserta didik kompetensi lulusan, peserta didik pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik sarana dan prasarana, peserta didik pengelolaan, peserta didik pembiayaan, dan peserta didik penilaian pendidikan.


Artikel Terkait:


0 komentar:

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Subscribe Via Email

catatan "Kang Hasan"

↑ Grab this Headline Animator

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

About Me

Foto Saya
Hasanudin
Ketidaksempurnaan adalah hakiki insan Tuhan. Menjadikan lebih sempurna adalah kewajiban Insan terhadap Tuhan, dengan iman dan takwa kepada-Nya. Sebagai seorang insan kita wajib menghargai ketidaksempurnaan sesama.
Lihat profil lengkapku

Followers

Sponsored by

Ekstra Link

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Add to Google Reader or Homepage Text Back Links Exchanges Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot Cara Membuat Blog Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Back To Top