Pelik-pelik Bahasa

Coba kita fikirkan!
Sebalum anda saya ajak ke permasalahan, mari sejenak kita perhatikan dalam kegiatan sehari-hari kita. Jangan hanya mendengar dari pakar ilmiah, namun mari kita dengarkan sendiri agar percaya.
Masalah penting yang kita hadapi dalam pengembangan bahasa Indonesia adalah bagaimana menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu dalam kehidupan sehari-hari. Berbahasa yang baik ialah berbahasa sesuai dengan lingkungan bahasa yang digunakan. Berbahasa yang benar ialah berbahasa sesuai dengan kaidahnya, aturannya, bentuk, dan strukturnya. Kalau berbahasa Indonesia baku harus seperti bahasa yang kaidah-kaidahnya tertulis dalam buku-buku tata bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah (Badudu, 1995:1,4-5).
Ketika kita berada dalam situasi informal, misalnya berada di pasar Cikajang, hendaknya kita berbahasa yang baik. Bahasa yang baik, yang sesuai dengan situasi dan kondisi pasar tersebut tentu saja bahasa Sunda. Akan menjadi tidak baik jika kita bertanya, "Tiasa uninga berapa ari pangaosna buah jeruk eta sabaraha ya Om''. Tentu saja penjual akan terheran-heran, walaupun bagi pedagang di pasar Cikajang kalimat itu dapat dipahaminya. Sang pedagang menjadi heran karena bahasa yang digunakan tidak baik, tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu. Jika kita hendak menggunakan bahasa Sunda, hendaknya juga menggunakannya secara benar, yakni sesuai dengan struktur dan kaidah bahasa Sunda. Demikian pula halnya ketika kita menggunakan bahasa Indonesia, hendaknya digunakan dalam situasi dan kondisi yang tepat, dalam suatu situasi formal, dalam pembelajaran di sekolah, dalam media massa, dalam buku-buku ilmiah, dalam berpidato dan sebagainya. Ketika berpidato, kita dituntut menggunakan bahasa yang benar, yakni sesuai dengan struktur dan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Persoalan kita ialah mengapa bahasa Indonesia yang baik dan benar masih belum mengakar di masyarakat dan bangsa ini? Mengapa orang cenderung lebih bangga menggunakan bahasa asing (misalnya bahasa Inggris) ketimbang bahasa Indonesia? Wibowo menjawabnya, semua itu karena berpangkal dari sikap acuh tak acuh kita terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Sikap acuh tak acuh itu sebenarnya bermuara pada mitos yang selama ini mengayomi eksistensi bahasa Indonesia, yakni pertama, bahasa Indonesia umumnya merupakan bahasa kedua, setelah bahasa ibu atau bahasa daerah; kedua, posisi historis bahasa Indonesia yang pada mulanya hanya dari bahasa Melayu dialek Riau (Wibowo, 2003:10).
  1. Keterampilan Menulis
Salah satu permasalahan pelik yang dihadapi bangsa ini dalam rangka pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah keterampilan menulis atau mengarang. Keterampilan menulis atau mengarang memang merupakan aspek bahasa yang oleh para ahli menempatkannya dalam tataran yang paling tinggi/sulit dalam proses pemerolehan bahasa, selain membaca, berbicara, dan menyimak. Menulis dimaksud tidak sekedar bisa merangkai kata menjadi kalimat, kalimat menjadi paragraf, dan seterusnya, tetapi bagaimana mengungkapkan perasaan dan pikiran melalui tulisan. Menulis bukan sesuatu yang diperoleh secara spontan, melainkan memerlukan usaha sadar ''menuliskan'' kalimat dan mempertimbangkan cara mengomunikasikan dan mengatur (Byrne, 1988:1). Menulis/mengarang pada hakikatnya merupakan pemindahan pikiran atau perasaan ke dalam bentuk lambang bahasa (Semi, 1998:8).
Sementara itu, salah satu tantangan persaingan global pada masa depan adalah keterampilan berkomunikasi secara tertulis sebagai syarat keberhasilan bekerja. Karena itu, seharusnya sejak dini generasi bangsa ini telah dilatih dan dibina mengungkapkan pikiran dan perasaannya secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang efektif dan komunikatif. Kalimat yang efektif dapat menyampaikan pesan, gagasan, ide, pemberitahuan itu kepada si penerima sesuai dengan yang ada dalam benak si penyampai (Badudu, 1991:129). Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami secara tepat pula (Sugondo, 2003:91).
  1. Ambiguitas Bahasa
Salah satu faktor penyebab tidak efektif dan tidak komunikatifnya suatu tulisan atau tuturan nonfiksi ialah karena adanya ambiguitas atau ketaksaan. Ambigu berarti bermakna lebih dari satu, sehingga kadang-kadang menimbulkan keraguan, kekaburan, ketidakjelasan, dan sebagainya. Ambiguitas berarti sifat atau hal bermakna dua; kemungkinan yang mempunyai dua pengertian; kemungkinan adanya makna lebih dari satu dalam sebuah kata, gabungan kata, atau kalimat. Ambiguitas sering juga disebut ketaksaan (Alwi, 2002:36). Ketaksaan dapat diartikan atau ditafsirkan sebagai memiliki lebih dari satu makna akan sebuah konstruksi sintaksis. Umpamanya, frase buku sejarah baru dapat ditafsirkan bermakna (1) buku baru mengenai sejarah dan (2) buku mengenai sejarah baru (Chaer, 2007:149).
Penggunaan bahasa yang mengandung ambiguitas dapat membuat tidak efektifnya tuturan atau tulisan bagi pendengar atau pembaca. Karangan atau pembicaraan yang bersifat nonfiksi adalah tulisan atau tuturan yang menyajikan suatu fakta, data, atau suatu kenyataan, sesuatu yang sungguh-sungguh ada dalam dunia nyata. Lain halnya dalam karangan atau tuturan fiktif, ambiguitas justru merupakan suatu syarat pokok untuk menambah kekuatan karangan fiksi, misalnya puisi, menjadi bernilai sastra tinggi.
Batasan ambiguitas tersebut memberi pemahaman kepada kita bahwa ambiguitas dalam berbahasa terjadi pada pihak pembaca atau pendengar. Tidak sedikit bahasa di media massa yang menjadi konsumsi masyarakat luas menggunakan bahasa yang ambigu. Penulis berita atau artikel sering tidak menyadari kalau apa yang diungkapkannya menimbulkan makna ganda bagi pembacanya. Ketika kata, frase, kalimat, atau bahkan paragraf yang kita tulis atau kita ucapkan mengandung ambiguitas, secara otomatis tidak efektif dan komunikatif bagi pembaca atau pendengar. Misalnya, ''Sopir membiarkan para penumpang naik dan turun di tengah jalan raya karena ketidakdisiplinnya.'' Siapa yang tidak disiplin yang dimaksudkan penulis, apakah sopir atau penumpang?
Tulisan di atas hanya sebagianlah permasalahan-permasalahan yang sering kita hadapi, coba anda fikirkan lagi permasalahan-permasalahan apa yang harus dihadapi. Tentunya entah seberapa banyak yang harus kita cari pemecahan serta bagaimana cara kita untuk memunuhnya, walaupun entah seperti apa caranya, terpenting bagi kita adalah berusaha menjadi sesosok yang selalu memelihara keindahan berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
''Untuk melindungi warganya, pemerintah telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi kecelakaan lalulintas. Asuransi tersebut telah menyediakan santunan sejumlah uang untuk setiap korban meninggal dunia.'' Sepintas paragraf tersebut tampak tidak bermasalah, namun jika dicermati lebih lanjut ternyata dapat menimbulkan penafsiran makna yang berbeda-beda bagi pembaca. ''Apakah pemerintah bekerja sama dengan perusahaan asuransi, atau pemerintah bekerja sama dengan orang-orang yang mengelola atau memimpin asuransi itu? Lebih parah lagi, apakah mungkin orang yang sudah meninggal dunia mendapat santunan sejumlah uang? Ketika bangsa Indonesia memperingati 80 tahun bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sekaligus sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, ternyata masih ditemukan keambiguan berbahasa lisan maupun tulisan. Keambiguan berbahasa tidak saja dilakukan oleh masyarakat awam, tetapi juga dilakukan oleh kaum terpelajar, pejabat, public figur, dan yang terutama oleh wartawan di media massa cetak maupun elektronik. Karena adanya ambiguitas dalam berbahasa, terjadilah kesalahan penafsiran makna. Hal itu menyebabkan terjadi pula komunikasi yang kurang efektif. Pendengar atau pembaca bingung menentukan apa maksud tuturan yang didengar atau tulisan yang dibacanya itu. Keambiguan dimaksud lebih mengacu pada ambiguitas gramatikal, ada yang dalam tataran fonetik, kata, frase, kalimat, maupun paragraf.
Contoh di atas hanyalah segelintir dari berjuta keambiguan yang dilakukan dalam berbahasa. Coba anda baca majalah-majalah, koran, ataupun media lain, bahkan pembicaraan dosen kita saat menyampaikan materi pelajarannya.


Artikel Terkait:


0 komentar:

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Subscribe Via Email

catatan "Kang Hasan"

↑ Grab this Headline Animator

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

About Me

Foto Saya
Hasanudin
Ketidaksempurnaan adalah hakiki insan Tuhan. Menjadikan lebih sempurna adalah kewajiban Insan terhadap Tuhan, dengan iman dan takwa kepada-Nya. Sebagai seorang insan kita wajib menghargai ketidaksempurnaan sesama.
Lihat profil lengkapku

Followers

Sponsored by

Ekstra Link

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Add to Google Reader or Homepage Text Back Links Exchanges Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot Cara Membuat Blog Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Back To Top