Kosakata merupakan pembendaharaan kata yang terdapat dalam suatu bahasa. Kualitas keterampilan berbahasa seseorang sangat bergantung pada kuantitas serta kualitas kemampuan kosakata yang dimilikinya. Semakin kaya atau semakin bagus kemampuan penguasaan kosakatanya maka semakin terampil pula dalam berbahasanya.
Menurut Tarigan, Dj. (1994) jenis kosakata dapat dikategorikan sebagai berikut ini.
a)      Kosakata dasar
Kosakata dasar (basic vocabularry) adalah kata-kata yang tidak mudah berubah atau sedikit sekali kemungkinannya dipungut dari bahasa lain. Di bawah ini yang termasuk ke dalam kosakata dasar yaitu:
1)      Istilah kekerabatan, misalnya: ayah, anak, nenek, kakek, paman, bibi, mertua, dan sebagainya;
2)      Nama-nama bagian tubuh, misalnya: kepala, rambut, lidah dan sebagainya;
3)    Kata ganti (diri, petunjuk), misalnya: saya, kamu, dia, kami, kita, mereka, ini, itu, sana, sini dan sebagainya;
4)      Kata bilangan, misalnya: satu, dua, sepuluh, seratus, sejuta, dan sebagainya;
5)      Kata kerja, misalnya: makan, minum, tidur, pergi, dan sebagainya;
6)      Kata keadaan, misalnya: suka, duka, lapar, haus, dan sebagainya;
7)      Kosakata benda, misalnya: tanah, udara, air, binatang, matahari, dan sebagainya.
b)      Kosakata aktif dan kosakata pasif
Kosakata aktif ialah kosakata yang sering dipakai dalam berbicara atau menulis, sedangkan kosakata pasif ialah kosakata yang jarang bahkan tidak pernah dipakai, tetapi biasanya digunakan dalam istilah puitisasi. Sebagai contoh dapat tergambar dalam tabel di bawah ini.
KOSAKATA AKTIF DAN PASIF
Kosakata Aktif
Kosakata Pasif
Bunga, kembang
Matahari
Angin
Hati
Jiwa
(zaman) dahulu
dsb.
Puspa, kusuma
Surya, mentari
Bayu, puwana
Kalbu
Sukma  
Bahari
dsb.
c)      Bentukan kosakata baru
Kosakata baru ini muncul disebabkan adanya sumber dalam dan sumber luar bahasa. Sumber dalam diartikan sebagai kosakata swadaya bahasa Indonesia sendiri, sedangkan sumber luar merupakan sumber yang berasal dari kata-kata bahasa lain. Kosakata sumber luar ini meliputi pungutan dari bahasa daerah ataupun juga bahasa asing.
d)     Kosakata umum dan khusus
Kosakata umum adalah kosakata yang sudah meluas ruang lingkup pemakaiannya dan dapat menaungi berbagai hal, sedangkan kosakata khusus adalah kata tertentu, sempit,  dan terbatas dalam pemakaiannya.
e)      Makna denotasi dan konotasi
Kridalaksana (dalam Tarigan, 1994:531) memberi definisi mengenai makna denotasi yaitu kata atau kelompok kata yang didasarkan pada penunjukkan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau yang didasarkan atas konvensi tertentu, sifatnya objektif. Makna denotasi ini biasa disebut juga dengan makna sebenarnya; makna yang mengacu pada suatu referen tanpa ada makna embel-embel lain; bukan juga makna kiasan atau perumpamaan. Makna denotasi ini tidak menimbulkan interpretasi dari pendengar atau pembaca.
Makna konotasi adalah makna yang timbul dari pendengar atau pembaca dalam menstimuli atau meresponnya. Dalam merespon ini terkandung emosional dan evaluatif yang mengakibatkan munculnya nilai rasa terhadap penggunaan atau pemakaian bahasa atau kata-kata tersebut. Dalam pembagiannya, makna konotasi ini terbagi menjadi konotasi positif dan konotasi negatif. Konotasi positif yaitu konotasi yang mengandung nilai ras tinggi, baik, halus, sopan dan sebagainya. Misalnya: suami isteri, jenazah, nenek dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud konotasi negatif adalah konotasi yang mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor, porno, dan sebagainya. Misal: laki bini, buruh, mayat, bunting, udik, dan sebagainya.
f)       Kata tugas
Dalam Alwi (1999:287) mengatakan bahwa kata tugas dapat bermakna apabila dirangkaikan dengan kata lain. Kata tugas ini hanya memiliki arti gramatikal seperti ke, karena, dan, dari, dan sebagainya.

g)      Kata benda (nomina)
Kata benda atau nomina dapat diklasifikasikan ke dalam tiga segi, yaitu dari segi semantis, sintaksis, dan segi bentuk. Secara semantis kata benda adalah kata yang mengacu pada manusia, binatang, benda, dan konsep atau pengertian. Secara sintaksis biasanya diikuti oleh kata sifat dan dapat diikuti kata ‘bukan’. Sedangkan dari segi bentuk morfologinya, kata benda terdiri atas nomina bentuk dasar dan nomina turunan.


Sumber Bacaan


Alwi, Hasan. dkk. 1999. Tata Bahasa Baku Basa Indonesia. Jakarta:Balai
Pustaka.
Tarigan, Djago. 1995. Materi Pokok Pendidikan Bahasa Indonesia I Universitas Terbuka. Jakarta: Depdikbud.
Tarigan, H.G. 1994. Menulis sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung:Angkasa


Artikel Terkait:


3 komentar:

NGEWURUK BASA JAWA BANTEN mengatakan...

terima kasih anda sudah memuat teori tentang kosakata.... namun masih banyak yg kurang. tlg tabah lai biar lebih lengkap.

Hasanudin mengatakan...

Sama-sama.
Terima kasih telah atas komentarnya.
Insya Allah dalam kesempatan lain saya akan menambahkannya.

VIDMerch mengatakan...

Sangat berguna,
Terimaksih sudah dimuat teori tentang Kosakata ini

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Subscribe Via Email

catatan "Kang Hasan"

↑ Grab this Headline Animator

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

About Me

Foto Saya
Hasanudin
Ketidaksempurnaan adalah hakiki insan Tuhan. Menjadikan lebih sempurna adalah kewajiban Insan terhadap Tuhan, dengan iman dan takwa kepada-Nya. Sebagai seorang insan kita wajib menghargai ketidaksempurnaan sesama.
Lihat profil lengkapku

Followers

Sponsored by

Ekstra Link

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Add to Google Reader or Homepage Text Back Links Exchanges Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot Cara Membuat Blog Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Back To Top