Kajian Prosa Fiksi
A. Pengertian
Prosa fiksi disebut juga prosa cerita, prosa narasi, narasi atau cerita ber-plot yaitu kisahan atau cerita yang diemban oleh para pelaku dengan pemeranan, latar, serta tahapan dan rangkaian cerita yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita (Aminuddin, 1995:66). Oleh karena itu, prosa fiksi sebagai salah satu ganre sastra mengandung unsur-unsur sebagai brikut ini.
1.   Pengarang/narator
2.   Isi penciptaan
3.   Media penyampaian isi (bahasa)
4.   Elemen-elemen fiksional atau unsur intrinsik
Kata fiksi (fiction) berasal dari bahasa Latin fictum yang berarti ’membentuk’, ’membuat’, ’mengadakan’, ’mencipta’. Dalam bahasa Indonesia kata fiksi diartikan ’sesuatu yang dibentuk’; ’sesuatu yang dibuat’; ’sesuatu yang diciptakan’ atau ’sesuatu yang diimajinasikan’. Oleh karena itu, salah satu arti fiksi yaitu cabang dari sastra yang berupa karya narasi imajinatif dalam bentuk prosa.
Bentuk prosa tidak hanya fiksi, terdapat pula dalam tulisan nonfiksi seperti: sejarah, biografi, cerita perjalanan, dan sebagainya. Apakah perbedaan prosa fiksi dengan nonfiksi? Perbedaan yang mendasar antara fiksi dan nonfiksi yaitu: fiksi bersifat realitas, artinya sesuatu yang dapat terjadi tetapi belum tentu terjadi sedangkan nonfiksi bersifat aktualitas, artinya sesuatu yang benar-benar terjadi. Walaupun demikian, fiksi juga menggambarkan kehidupan ”secara utuh”, baik fisik (jasmani) maupun psikis (rohani). Oleh karena itu, membaca dan memahami karya fiksi merupakan bagian dari penambahan wawasan dan pengalaman hidup secara tidak langsung, baik fisik maupun psikis.
 Karya fiksi dapat dibedakan dalam berbagai bentuk seperti roman, novel, novelet, dan cerita pendek (cerpen). Elemen atau unsur yang dikandung dalam bentuk-bentuk karya fiksi itu sama, hanya berbeda pada kadar panjang pendeknya isi cerita, kompleksitasnya, serta jumlah pelaku yang mendukung cerita itu. Oleh karena itu, untuk memahami karya fiksi kita harus memahami elem atau unsur yang dikandungnya.
  Apakah yang dimaksud elemen atau unsur dalam fiksi itu?
  Elemen atau unsur yang dimaksud yaitu unsur intrinsik
  Apakah unsur intrinsik itu?
  Unsur intrinsik adalah unsur yang secara langsung membangun karya fiksi
Oleh karena itu, dalam menganalisis atau meng(k)aji prosa fiski kita tidak dapat melepaskan dari unsur-unsur intrinsik.

B. Unsur Intrinsik Fiksi
1.  Latar (setting)
Latar adalah latar peristiwa dalam fiksi, baik berupa tempat, waktu, maupun situasi yang mempunyai fungsi fisikal dan fungsi psikologis 
a.  Latar yang bersifat fisikal berhubungan dengan tempat serta benda-benda dalam lingkungan tertentu yang tidak dinuansakan makna tertentu sedangkan latar psikologis berupa lingkungan atau benda-benda dalam lingkungan tertentu yang menuansakan suatu makna serta mampu menggugah emosi pembaca.
b.  Latar fisik terbatas pada sesuatu yang bersifat fisik sedangkan latar psikologis dapat berupa suasana maupun sikap serta jalan pikiran suatu lingkungan masyarakat tertentu.
c. Latar fisikal cukup dipahami dari yang tersurat sedangkan latar psikologis perlu penghayatan dan penafsiran.

2. Penokohan dan Perwatakan
Tokoh merupakan pelaku yang mengemban peristiwa dalam cerita fiksi sehingga peristiwa itu mampu menjalin cerita. Sementara itu, penokohan dapat diartikan sebagai cara pengarang menampilkan tokoh atau perilaku dalam cerita yang dikarangnya.
Tokoh dalam cetita fiksi dapat dibedakan atas tokoh utama dan tokoh tambahan atau pembantu.
a. Tokoh utama, dengan indikasi/ciri:
    1) tokoh tersebut sering muncul;
    2) tokoh yang sering diberi komentar.
b. Tokoh tambahan/pembantu, dengan indikasi/ciri:
    1) tokoh yang mendukung tokoh utama;
    2) tokoh yang hanya diberi komentar alakadarnya.
Tokoh dalam cerita fiksi memiliki watak atau karakter sepaeri halnya manusia. Oleh karena itu, membahas perwatakan berarti menelaah  berbagai watak atau karakter dari masing-masing tokoh yang ada dalam cerita fiksi. Dalam cerita fiksi, dikenal dua sebutan berkaitan dengan perwatakan yaitu pelaku protagonis, dan pelaku antagonis.
a. Tokoh/pelaku protagonis, yang memiliki watak baik;
b. Tokoh/pelaku antagonis, yang memiliki watak jelek.
Beberapa cara yang dapat digunakan pengarang untuk menggambarkan rupa, watak tokoh/pelaku:
a.    melukiskan bentuk lahir dari pelaku;
b.    melukiskan jalan pikiran pelaku atau apa yang terlintas dalam pikirannya;
c.     melukiskan bagaimana reaksi pelaku itu terhadap kejadian-kejadian;
d.    pengarang secara langsung menganalisis watak pelaku;
e.    pengarang melukiskan keadaan sekitar pelaku;
f.  pengarang melukiskan bagaimana pandangan- pandangan pelaku lain dalam cerita terhadap pelaku utama itu;
g. pelaku-pelaku lainnya dalam suatu cerita memperbincangkan keadaan pelaku utama sehingga secara tidak langsung pembaca dapat menangkap kesan segala sesuatu tentang pelaku utama itu.

3. Alur (plot)
Rene Wellek mengartikan alur sebagai struktur penceritaan. E.M. Forster (dalam Esten, 1984: 39) mengartikan alur sebagai penceritaan kejadian/peristiwa yang titik beratnya adanya kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Sementara itu, Aminuddin (1995: 83) mengartikan alur sebagai rangkaian cerita yang dibentuk oleh tahapan-tahapan peristiwa sehingga menjalin suatu cerita yang dihadirkan oleh para pelaku dalam suatu cerita.


4. Sudut Pandang (point of view)
Cara pengarang menampilkan para pelaku dalam cerita yang dipaparkannya (Aminuddin, 1995: 90). Sudut pandang dapat dibagi sebagai berikut ini.
a.    Narrator omniscient (pengisah yang berfungsi sebagai pelaku sehingga menjadi penutur yang serba tahu tentang yang ada dalam benak pelaku utama maupun sejumlah pelaku yang lain; pengarang menyebut pelaku utama dengan sebutan saya atau aku).
b.   Narrator observer (pengisah hanya berfungsi sebagai pengamat terhadap pemunculan para pelaku dan hanya mengetahui dalam batas tertebtu tentang perilaku batiniah para pelaku; pengarang mengisahkan nama pelakunya dengan sebutan ia, dia, nama-nama lain, maupun mereka)
c.    Narrator observer omniscient (meskipun pengarang hanya menjadi pengamat dari para pelaku, tetapi juga merupakan pengisah yang serba mengetahui pelaku meskipun menyebut nama pelaku dengan sebutan ia, dia, maupun mereka). Pengarang diibaratkan dalang.
d.  Narrator the third person omniscient (pengarang hadir dalam cerita yang dibuatnya sebagai pelaku ketiga yang serba tahu. Pengarang masih mungkin menyebutkan namanya sendiri, seperti saya atau aku)

1.    Tema
Kata tema berasal dari bahasa Latin theme yang berarti ’pokok pikiran’. Scharbach (dalam Aminuddin, 1995: 91) mengartikan tema sebagai tempat meletakkan suatu perangkat karena tema merupakan ide yang mendasari suatu cerita sehingga berperanan juga sebagai pangkal tolak pengarang dalam memaparkan fiksi yang dibuatnya.
2.    Amanat atau Pesan
Di dalam sebuah cerita, kita sering menemukan pikiran pokok berupa ide yang tersembunyi. Pikiran pokok ini merupakan endapan dari hasil perenungan pengarang yang dicoba disajikan kembali oleh pengarang kepada pembaca melalui cerita. Pikiran pokok hasil mperenungan yang dalam yang ingin disampaikan kepada pembaca inilah yang disebut sebagai amanat. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Rusyana (1984) bahwa amanat adalah mendapat renungan pengarang yang disajikan kembali kepada pembaca.


Artikel Terkait:


0 komentar:

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Subscribe Via Email

catatan "Kang Hasan"

↑ Grab this Headline Animator

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

About Me

Foto Saya
Hasanudin
Ketidaksempurnaan adalah hakiki insan Tuhan. Menjadikan lebih sempurna adalah kewajiban Insan terhadap Tuhan, dengan iman dan takwa kepada-Nya. Sebagai seorang insan kita wajib menghargai ketidaksempurnaan sesama.
Lihat profil lengkapku

Followers

Sponsored by

Ekstra Link

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Add to Google Reader or Homepage Text Back Links Exchanges Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot Cara Membuat Blog Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Back To Top