1.      Jenis-jenis Kegiatan Berbicara 
Berbicara terdiri atas berbicara formal dan berbicara informal. Berbicara informal meliputi bertukar pikiran, percakapan, penyampaian berita, bertelefon, dan memberi petunjuk. Sedangkan berbicara formal antara lain: diskusi, ceramah, pidato, wawancara, dan bercerita (dalam situasi formal). Pembagian atau klasifikasi seperti ini bersifat luwes. Artinya, situasi pembicaraan yang akan menentukan keformalan dan keinformalannya. Misalnya: penyampaian berita atau memberi petunjuk dapat juga bersifat formal jika berita itu atau pemberian petunjuk itu berkaitan dengan situasi formal, bukan penyampaian berita antarteman atau bukan pemberian petunjuk kepada orang yang tersesat di jalan.
Wawancara merupakan bentuk komunikasi khas karena jarang terjadi perubahan peran pelaku komunikasi. Selain wawancara dalam situasi formal terdapat pula bentuk penyampaian dengan diskusi (formal). Diskusi dapat berwujud: diskusi kelompok, diskusi panel, seminar, pidato, dan ceramah. Berikut ini akan diuraiakan bentuk-bentuk diskusi tersebut.
a)      Diskusi
Pada saat kita menatar atau mengajar, kita dapat meminta petatar atau siswa mendiskusikan materi penataran/pelajaran. Pada saat kita rapat, misalnya, kita dan teman-teman dapat mendiskusikan rencana pembangunan taman sekolah. Di kampung pun, ibu-ibu dapat berdiskusi mengenai rencana apa saja.
Pada tiga kalimat di atas menggunakan kata “diskusi”. Lalu, apakah diskusi itu? Diskusi dapat diartikan sebagai ‘suatu proses bahasa lisan dalam bentuk tanya jawab’ (Bagaimana pendapat kita, samakah dengan wawancara?) Selain itu, Kisyani mengutip pendapat Tarigan menerangkan diskusi juga dapat dimaknai ‘suatu cara untuk memecahkan masalah dengan proses berpikir (Depdiknas, 2009:7).
Diskusi dapat juga berarti ‘pembicaraan antar dua atau lebih orang dengan tujuan untuk mendapatkan suatu pengertian, kesepakatan, atau keputusan bersama mengenai suatu masalah’. Diskusi juga diartikan ‘pertemuan ilmiah untuk membahas suatu masalah’ (Moeliono, dkk., 1988:209). Suatu diskusi akan berhasil baik apabila memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut ini.
(1)   Peserta dapat menerima tujuan diskusi;
(2)   Peserta memahami permasalahan yang akan didiskusikan;
(3)   Peserta memiliki rasa tanggung jawab untuk kelancaran diskusi dan memiliki sikap tenggang rasa serta saling menghormati;
(4)   Pemimpin diskusi dan pembicara (jika ada) merupakan orang yang tegas, berwibawa, dan dihormati peserta diskusi;
(5)   Pemimpin diskusi menjamin kebebasan para peserta diskusi untuk mengeluarkan pendapat (Kisyani dalam Depdiknas, 2009:8).

Sehubungan dengan batasan bahwa diskusi ‘merupakan pertemuan ilmiah untuk membahas suatu masalah’, berikut ini dibahas mengenai bentuk penyampaian dalam diskusi formal yang meliputi diskusi kelompok, diskusi panel, seminar, pidato, dan curah pendapat (brainstorming).
(1) Diskusi kelompok
Kelompok dapat diterjemahkan ‘beberapa individu yang berkumpul dengan suatu tujuan’ atau ‘ kumpulan orang yang memiliki hubungan dengan pihak yang sama’ (Moeliono, dkk., 1988:412). Dengan demikian secara umum dapat sering diartikan bahwa diskusi kelompok adalah bertukar pikiran dalam musyawarah yang direncanakan atau dipersiapkan anatara dua orang atau lebih tentang topik dengan seorang pemimpin (Kisyani dalam Depdiknas, 2009:8). Diskusi kelompok sering juga disebut sebagai ‘percakapan terpimpin’.
Dalam diskusi kelompok biasanya dipimpin oleh seorang pemandu yang bertugas membuka dan menutup acara, mengendalikan jalannya diskusi dan membuat simpulan. Adapun sebagai nara sumber bertugas memberikan informasi yang diperlukan, menelaskan hal-hal yang tidak dipahami peserta diskusi dan membuat kesepakatan bersama dan putusan akhir.
Sebagai seorang pemandu diskusi biasanya mengucapkan salam pembuka, mengucapkan terima kasih, mengutarakan tujuan diskusi, dan acara diskusi secara garis besar. Kemudian, pada saat menutup diskusi biasanya pemandu membacakan atau menyampaikan simpulan atau rangkuman pembicaraan, ucapan terima kasih, harapan, dan salam penutup.
Berikut ini secara umum dipaparkan langka-langkah atau tata cara dalam diskusi kelompok sebagai berikut.
(a)           Pemandu membuka diskusi kelompok; pada saat membuka diskusi kelompok seorang pemandu dapat mengucapkan salam pembuka dan mengemukakan masalah yang akan didiskusikan.
(b)          Dilakukan pembicaraan hakikat masalah yang didiskusikan; hakikat masalah yang didiskusikan disampaikan oleh pembicara (peran pembicara dapat dirangkap oleh pemandu). Dalam hal ini pembicara dapat mengemukakan bagian-bagian penting masalah yang akan didiskusikan.
(c)           Pencarian sebab yang menimbulkan masalah; pencarian sebab dapat pula dikemukakan oleh pembicara. Dalam hal ini tidak tertutup kemungkinan bahwa peserta diskusi akan ikut menyumbangkan suara dalam merumuskan sebab-sebab yang menimbulkan masalah.
(d)          Pendiskusian mengenai kemungkinan cara pemecahan masalah yang dapat digunakan.
(e)           Setiap kemungkinan pemecahan masalah dipertimbangkan baik buruknya, kemudian dipilih cara pemecahan yang terbaik. Cara pemecahan yang dipilih adalah cara yang merupakan pemufakatan dari hasil musyawarah. Namun, andaikan tujuan diskusi bukan untuk memecahkan masalah, tetapi untuk menampung pendapat, pemecahan masalah tidak mutlak dilakukan.
(f)           Pemandu menutup diskusi kelompok; Pada saat menutup diskusi kelompok dapat dikemukakan hasil diskusi, harapan-harapan, dan salam penutup.
(2)   Diskusi Panel
Diskusi panel adalah diskusi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut panelis yang membahas suatu masalah atau topik yang menjadi perhatian umum di depan khalayak atau pendengar atau penonton. Misalnya: Dua atau tiga orang yang mempunyai keahlian atau dianggap ahli dalam bidang tertentu mendiskusikan suatu masalah yang dipimpin oleh seorang pemandu atau moderator di hadapan khalayak, pendengar atau penonton.
Dalam kegiatan ini penonton dapat diberi kesempatan untuk bertanya, menyanggah atau berkomentar sesuai dengan tata tertib atau kesepakatan antara para panelis dan moderator diskusi panel. Langkah-langkah pembicaraan atau tata cara dalam suatu diskusi panel adalah sebagai berikut.
(a)    Pemandu membacakan tata tertib dan memperkenalkan para panelis.
(b)   Panelis pertama diberi kesempatan berbicara dalam waktu yang telah ditentukan dalam tata tertib. Panelis pertama ini menjelaskan masalah dan pandangannya terhadap masalah sesuai dengan keahliannya.
(c)    Panelis kedua mengutarakan pendapat dan pandangannya terhadap masalah yang dibicarakan sesuai dengan keahliannya. Waktu yang digunakan panelis kedua ini sama dengan waktu yang digunakan oleh panelis pertama.
(d)   Panelis ketiga diberi kesempatan untuk berbicara sesuai dengan keahliannya. Waktu yang digunakan sama dengan panelis pertama dan kedua.
(e)    Setelah semua panelis mengutarakan pandangan mereka, diadakan diskusi informal antarpanelis disertai penjelasan mengapa mereka berbeda pendapat mengenai masalah itu.
(f)    Pemandu menutup diskusi dengan menyimpulkan hasil pembicaraan para panelis. Sedangkan khalayak tidak berpartisipasi aktif dalam diskusi ini. Akan tetapi, dalam bentuk panel forum khalayak dapat berpartisipasi aktif atau mempunyai hak untuk mengemukakan pendapat. Jadi yang dimaksud dengan forum ini adalah forum terbuka, ada tanya jawab antara khalayak dengan panulis.
(3)   Seminar
Seminar merupakan jenis diskusi kelompok yang diikuti oleh para ahli dan dipimpin oleh seorang pemandu untuk mencari pedoman dan penyelesaian masalah tertentu. Hasil pemikiran atau hasil penelitian yang akan disampaikan oleh pembicara atau penyanggah utama sebaiknya ditulis dalam kertas kerja atau makalah. Langkah-langkah pembicaraan atau tata cara seminar adalah sebagi berikut.
a)       Pemandu membuka seminar, membacakan tata tertib, dan memperkenalkan pembicara (serta penyanggah utama dan pembanding jka ada).
b)      Pembicara menyampaikan pandangannya terhadap masalah yang telah ditentukan.
c)       Pembicara kedua memgutarakan pandangannya.
d)      Pembicara ketiga diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapatnya.
e)       Apabila ada penyanggah atau pembanding diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahannya.
f)       Peserta seminar diberi kesempatan untuk menanggapi.
g)      Dibentuk kelompok kecil untuk membahas setiap makalah atau kertas keja dan merumuskan hasil (oleh tim perumus).
h)      Pemandu mengakhiri dan menutup seminar.
(4)   Pidato
Arsjad dan Mukti US. (1998:53) menjelaskan bahwa pidato adalah pengungkapan pikiran oleh seseorang dalam bentuk lisan yang ditujukan kepada orang banyak. Misalnya:
a)      Pidato kenegaraan, yaitu pidato Kepala Negara di depan anggota DPR/MPR;
b)      Pidato pengukuhan, yaitu pidato yang disampaikan oleh seorang pejabat setingkat rektor universitas pada saat diangkat secara resmi;
c)      Pidato perpisahan.
(5) Ceramah
Ceramah adalah ungkapan pikiran secara lisan oleh seseorang tentang sesuatu atau pengetahuan kepada para pendengar (Arsjad dan Mukti US., 1998:67). Dalam ceramah ada beberapa hal yang merupakan ciri khas, yaitu:
a)         adanya suatu yang dijelaskan atau diinformasikan untuk memperluas pengetahuan para pendengar, biasanya disampaikan oleh seseorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan di bidang tertentu;
b)         terdapat komunikasi dua arah antara peceramah dengan pendengar yaitu, berupa dialog atau tanya jawab; dapat menggunakan alat bantu (over head projector, gambar untuk menjelaskan uraian).

2. Pandangan terhadap Berbicara sebagai Sarana Berkomunikasi
Manusia adalah mahluk sosial dan tindakannya yang pertama dan yang paling penting adalah tindakan sosial; suatu tindakan tempat saling mempertukarkan pengalaman, saling mengemukakan dan menerima pikiran, saling mengutarakan perasaan, atau saling mengekspresikan serta menyetujui suatu pendirian atau keyakinan. Oleh karena itu, di dalam tindakan sosial haruslah terdapat elemen-elemen yang umum, yang sama-sama disetujui dan dipahami oleh sejumlah orang yang merupakan suatu masyarakat. Untuk menghubungkan anggota masyarakat maka diperlukan komunikasi (Tarigan, 1981:8). Anderson (dalam Tarigan, 1981: 9) mengemukakan adanya 8 prinsip dasar berbicara sebagai berikut ini.
a)      Bahasa adalah suatu sistem
b)      Bahasa adalah vokal (bunyi ujaran)
c)      Bahasa tersusun dari lambang-lambang mana suka (arbity symbols)
d)     Setiap bahasa bersifat unik, bersifat khas
e)      Bahasa dibangun dari kebiasaan-kebiasaan
f)       Bahasa adalah alat berkomunikasi
g)      Bahasa berhubungan dengan kebudayaan tempat berada
h)      Bahasa itu berubah-ubah

Komunikasi dapat dipandang sebagai suatu komunikasi perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan serangkaian unsur-unsur yang mengandung maksud dan tujuan. Komunikasi bukan merupakan suatu kejadian, peristiwa, sesuatu yang terjadi, komunikasi adalah sesuatu yang fungsional, mengandung maksud dan dirancang untuk menghasilkan beberapa efek atau akibat pada lingkungan para  penyimak   dan  para  pembaca (Brown  dalam Tarigan, 1981:10-11).
Halliday (dalam Tarigan, 1981:11) mengemukakan adanya tujuh jenis fungsi bahasa, yaitu:
a)      Fungsi instrumental bertindak untuk menggerakkan serta memanipulasikan lingkungan, menyebabkan peristiwa-peristiwa tertentu terjadi.
b)      Fungsi regulasi atau fungsi pengaturan dari bahasa merupakan pengawasan terhadap peristiwa-peristiwa.
c)      Fungsi repersentasional adalah penggunaan bahasa untuk membuat pernyataan-pernyataan, menyampaikan fakta-fakta dan pengetahuan, menjelaskan atau melaporkan dalam pengertian “menggambarkan” realitas yang terlihat oleh seseorang.
d)     Fungsi interaksional bahasa bertindak untuk menjamin pemeliharaan sosial. Malinowski mempergunakan istilah “phatic communion” yang mengacu kepada kontak komunikatif antara sesama manusia yang semata-mata mengizinkan mereka mendirikan kontak sosial serta menjaga agar saluran-saluran komunikasi itu tetap terbuka, merupakan bagian dari fungsi interaksional bahasa.
e)      Fungsi personal membolehkan seorang pembicara menyatakan perasaan, emosi, kepribadian, reaksi-reaksi yang terkandung dalam hati sanubarinya.
f)       Fungsi heuristik melibatkan bahasa yang dipergunakan untuk memperoleh pengetahuan, mempelajari lingkungan. Fungsi-fungsi neuristik sering kali disampaikan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang menuntut jawaban. Fungsi neuristik ini dalam pertanyaan-pertanyaan “mengapa” mengenai dunia sekeliling mereka.
g)      Fungsi imajinatif bertindak untuk menciptakan sistem-sistem atau gagasan-gagasan imajiner. Mengisahkan cerita-cerita dongeng, membuat lelucon-lelucon, atau menulis novel merupakan kegiatan yang mempergunakan fungsi imajinatif bahasa.
Ketujuh fungsi bahasa yang ditelusuri serta dirangkumkan oleh Halliday itu kita sebut dengan istilah “sapta guna bahasa”.


Daftar Pustaka

Arsjad, Maidar G. dan Mukti U.S. 1988. Pembinaan Kemampuan Berbicara Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Depdiknas. 2009. Pembelajaran Berbicara. Jakarta: PPPPTK
Moeliono, dkk. (ed). 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Tarigan, HG. (ed). 1981. Berbicara sebagai suatu keterampilan berbahasa. Bandung: Angkasa.




Artikel Terkait:


0 komentar:

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Subscribe Via Email

catatan "Kang Hasan"

↑ Grab this Headline Animator

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

About Me

Foto Saya
Hasanudin
Ketidaksempurnaan adalah hakiki insan Tuhan. Menjadikan lebih sempurna adalah kewajiban Insan terhadap Tuhan, dengan iman dan takwa kepada-Nya. Sebagai seorang insan kita wajib menghargai ketidaksempurnaan sesama.
Lihat profil lengkapku

Followers

Sponsored by

Ekstra Link

Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net Msn bot last visit powered by MyPagerank.Net Add to Google Reader or Homepage Text Back Links Exchanges Blog Tutorial Wordpress Blogger Blogspot Cara Membuat Blog Submit Your Site To The Web's Top 50 Search Engines for Free! Google PageRank Checker Powered by  MyPagerank.Net
Back To Top